Selasa, 29 Juni 2010

Kawasan Industri Cicalengka, Bandung Cemarkan Limbah B3

Kawasan industri di Cicalengka, Bandung perlu diwaspadai. Sebab, perusahaan-perusahaan di kawasan itu telah mengakibatkan pencemaran lingkungan. Kawasan sekitar menerima limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dari kawasan industri itu. Dampak pencemaran ini luar biasa. Sekitar 400 hektar area pesawahan tidak dapat ditanami lagi. Sungai-sungai juga telah tercemar beberapa logam berat dan menyebabkan ikan-ikan mati. Air tanah di kawasan industri Cicalengka juga diduga sudah tercemar logam berat, Merkuri dan Krom.

"Ada empat desa yang cukup rawan terkena dampak langsung. Yaitu Desa Linggar, Babakan Jawa, Bojong Loa, dan Jelegong. Areanya sekitar 400 Ha," ungkap Ketua Tim Kecil Penanganan Limbah Kawasan Industri Cicalengka, Yazid Salman, di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jl. Diponegoro, Bandung, Senin (30/5/2005). Menurut dia, akibat pencemaran tersebut, produksi pertanian di desa-desa tersebut melorot hingga 80%. Bahkan para petani juga enggan mengonsumsi hasil taninya sendiri. "Hasil penelitian dari IPB September 2004 di Rancaekek terdapat Merkuri.

Bau dari sungai dan air sawahnya juga minta ampun," kata dia sambil geleng-geleng kepala. Rencananya, Tim kecil yang terdiri dari anggota komisi A,B dan D DPRD Provinsi Jawa Barat itu akan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki tingkat kerawanan pencemaran lingkungan di kawasan Industri Cicalengka itu. Saat ini, kata dia, ada sekitar 80 perusahaan besar yang beroperasi. Rata-rata perusahaan tersebut membuang limbahnya ke sungai.

Dari data buang limbah saat ini di Cicalengka terungkap sebanyak 220 ton limbah berasal dari limbah domestik dan 40 ton limbah industri. Dan rata-rata limbah itu dibuang melalui air sungai yang hilirnya menuju Sungai Citarum. Selain itu juga, perusahaan yang rata-rata bergerak di bidang garmen itu telah menyalahgunakan pengelolaan air. Perusahaan-perusahaan itu mengambil air langsung dari dalam tanah. Terbanyak dimiliki oleh Perusahaan Kahatex sebanyak 33 air sumur. Yazin mengaku hal ini memang harus diketahui publik, meski dirinya sering mendapatkan teror.

"Kondisinya sudah sangat rawan. Saya juga sudah mendapat ancaman teror melalui telepon agar tak mengungkapkan kejadian ini," ungkapnya. Menurut dia, secara kasat mata perubahan akibat pencemaran tersebut juga dapat dilihat. Salah satu, antara lain, jalur tol Rancaekek-Cicalengka sudah terjadi amblasan sedalam 4 meter. Wah, wah! (asy/)


Sumber :
Ahmad Yunus - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2005/05/30/180754/371403/10/kawasan-industri-cicalengka-bandung-cemarkan-limbah-b3
30 Mei 2005

1 komentar:

  1. Customs Clearance Ekspres di kepabeanan bea cukai,

    menyediakan Jasa murah.

    Bea Cukai Indonesia dan formalitas untuk proses kiriman impor sangat diatur di Indonesia. Persiapan yang benar dan penyelesaian prosedur izin sangat penting, Oleh karena itu memilih pengalaman dan pelayanan Bea Cukai izin profesional adalah langkah pertama untuk menjadi importir sukses.

    Kami menyediakan izin Bea Cukai untuk semua pelayanan Customs Clearance internasional, termasuk udara dan laut angkutan impor dan ekspor. Tim kami memiliki lebih dari 10 tahun pengalaman dalam pengurusan bea cukai.

    Customs Clearance Proses kepabeanan 2-3 Hari kerja setelah dokument lengkap dan benar kami terima.

    • CUSTOMS CLEARANCE (PENGURUSAN IMPORT DI KEPABEANAN)
    • PENGURUSAN IMPORT DOOR TO DOOR SERVICE
    • CUSTOMS CLEARANCE SECARA BORONGAN (ALL-IN)
    • UNDER NAME (CONSIGNEE)
    • TRANSPORTASI KARGO (DOMESTICS)

    Susunan Document yang dibutuhkan saat Customs Clearance Proses Kepabeanan:

    1. N P W P (Nomor Pokok Wajib Pajak)
    2. A P I-U-T (Angka Pengenal Import)
    3. N I K (Nomor Indetitas Kepabeanan)
    4. B L (Bil of Lading) atau A W B (Air Waybill)
    5. INVOICE
    6. PACKINGLIST
    7. Surat Kuasa

    Kami membuka konsultasi bebas untuk anda Dalam hal Customs Clearance Import, Silakan hubungi :

    LUKMAN ARIFIN
    Oprasional Import
    Email : lukmanarifin.mga@gmail.com


    PT. MITRA GLOBAL ABADI
    International Freight Forwarder

    Jl. Dewi Sartika No 22 A Jakarta Timur 13630
    Telp : 021-80874889 (Hunting)
    Fax : 021-8098062

    BalasHapus