Selasa, 29 Juni 2010

Kebun Warga Penyebab Banjir Lumpur


Sebagai lokasi hulu Sungai Citarum, wilayah Kec. Kertasari, Kab. Bandung, kerap "disalahkan" sebagai penyebab banjir di sejumlah daerah, seperti di Kec. Baleendah, Banjaran, dan Kec. Majalaya.

"Padahal, tak selamanya dugaan itu benar. Saya pernah mengecek, saat daerah-daerah tersebut banjir, ternyata di Kertasari tidak turun hujan sama sekali," kata Camat Kertasari Ma’sum. Pernyataan tersebut diungkapkan Ma’sum di depan peserta "Ngamumule Leuweung jeung Walungan" yang diselenggarakan Perum Perhutani di Situ Cisanti, Rabu (13/5).

Menurut Ma’sum, Kertasari pun kerap mengalami bencana banjir. Setiap hujan deras turun, Jalan Kertasari tak pernah luput dari terjangan banjir sehingga menghambat lalu lintas kendaraan yang melewatinya.

Banjir lumpur

Jalan Kertasari yang berstatus jalan kabupaten itu, saat ini dalam kondisi rusak parah. Sebagian jalan masih bermaterikan batu-batu besar yang belum tertutup aspal. Kondisi demikian semakin parah saat hujan deras mengguyur. Sebab, setelah hujan reda, lumpur cukup tebal menggenangi badan jalan yang membuatnya menjadi sangat licin untuk dilalui. Jalan yang tertutup lumpur itu mulai dari Desa Sukapura sampai ke Desa Santosa.

Menurut Ma’sum, lumpur tersebut berasal dari areal perkebunan warga yang berada di pinggir jalan. "Saat hujan turun, tanah yang ada di kebun tersebut terbawa air hingga melimpas ke jalan," katanya.

Peningkatan jumlah penduduk di Kertasari yang tidak diimbangi penambahan luas areal tanam, membuat warga yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani, terpaksa memanfaatkan lahan yang ada. Lahan tersebut ditanami beraneka macam sayuran dan komoditas pangan lainnya.

Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan Perum Perhutani Lies Bahunta mengharapkan agar permasalahan itu dapat segera diatasi. Sebab berkebun di lereng-lereng seperti itu sangat rawan erosi. "Lumpur yang terbawa pun ujung-ujungnya akan masuk ke Sungai Citarum," katanya.

Namun, hingga saat ini solusi untuk permasalahan tersebut masih terus dicari. Keputusan tidak bisa diambil secara gegabah karena kebun itu berada di luar kawasan Perhutani. (A-184) ***


Sumber:
Pikiran Rakyat, 15 Mei 2009, dalam :
http://www.perumperhutani.com/index.php?option=com_content&task=view&id=936

Tidak ada komentar:

Posting Komentar